Oleh Admin | Senin, 07 Juli 2014
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP dan Tersangka P, untuk hari Senin, tanggal 07 Juli 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi yaitu :
· Dr. Ir. Rusmadi Suyuti, ME – Kepala Bidang Teknologi Sistem Transportasi Direktorat Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
· Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta
· Chen Chong Kyeong – Direktur Utama PT. Korindo Motors
2. Penyidik menunda pelaksanaan pemeriksaan Saksi-Saksi tersebut dan telah mengagendakan pemeriksaannya pada hari Selasa, 08 Juli 2014 untuk Saksi Chen Chong Kyeong serta Saksi Dr. Ir. Rusmadi Suyuti, ME dan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta, di hari Kamis, 10 Juli 2014.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Pratama
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung