Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Jumat, tanggal 28 Nopember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik melaksanakan tindakan hukum penggeledahan di dua rumah Tersangka, yaitu :
- Rumah Tersangka D di De Latinos Caribbean Island J.06/11, RT.04 RW.18, Rawabuntu, Serpong – Tangerang Selatan, dan
- Rumah Tersangka ST di Vila Melati Mas Blok P.5 No.7-8 Jelupang, Serpong – Tangerang Selatan.
2. Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap :
- 4 unit mobil yaitu CRV, APV, VW Capella, dan Camry
- Dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung