Perkembangan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan MPLIK pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI atas nama Tersangka DN, Direktur PT. Multi Data Rancana Prima dan Drs. H. Santoso, SH., MH, Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada paket VI (Propinsi Sumatera Selatan) sebesar Rp. 81.420.935.440,- dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar Rp.64.176.500.274,- untuk hari Rabu, 19Februari 2014 sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Tersangka atas nama Drs. Doddy Nasiruddin A, Direktur PT. Multi Data Rancana Prima.
2. Yang bersangkutan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan menghadiri kegiatan perusahaan yang telah dijadwalkan dan membutuhkan kehadirannya sebagaimana Surat Nomor: 020/MRP/LGL/11/14 tertanggal 19 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Dian Setyorini (HR & Legal Manager PT. Multi Data Rancana Prima serta meminta pengunduran waktu pemeriksaan di tanggal 5 Maret 2014.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung