Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan lima orang Tersangka yaitu Tersangka "SW"– PNS (Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpecil dan Perbatasan (GALCILTAS) BKKBN), Tersangka "WAW" – PNS (Kasi Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana Jalur Pemerintah), Tersangka "S" – Kepala Cabang PT. Rajawali Nusindo, Tersangka "Sd" – Direktur Utama PT. Hakayo Kridanusa, Tersangka "SP"– Direktur Operasional PT. Pharma Solindo, dan Tersangka "HS"– Direktur CV. Bulao Kencana Mukti untuk hari Selasa, 01 September 2015, sebagai berikut :
- Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi, PNS pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yaitu :
- Yuliana Slamet – Ketua Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang Tahap II TA 2013
- Mujiono – Anggota Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang Tahap II TA 2013
- Aries Januar – Anggota Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang Tahap II TA 2013
- Kemisan – Anggota Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang Tahap II TA 2013.
2. Tiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis pelaksanaan tugas para Saksi dalam melakukan penerimaan dan pemeriksaan kelayakan 2600 set Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahap II yang dimenangkan oleh PT. Kimia Farma dengan dana kurang lebih 12 M. (Saksi Yuliana, Slamet, Saksi Aries Januar, dan Saksi Kemisan.
3. Saksi Mujiono tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung