Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Kamis, tanggal 11 Desember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 orang Tersangka, yaitu:
- DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri
2. Tersangka DY tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan adanya kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan dan secara resmi melalui penasehat hukumnya telah menginformasikan serta memohon penjadwalan kembali pemeriksaannya selaku Tersangka.
3. Tersangka ST alias A tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung