Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan dan operasi kapal PT. Pertamina Transkontinental oleh Tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Tranko Celebes) Tahun Anggaran 2012-2014, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :
- Gita Dewi Aprilia, SH jabatan Manager Legal dan Compi Lancance PT. Pertamina Transkontinental.
- Adam Marselan, SE jabatan Manager Keuangan PT. Pertamina Transkontinental/ Anggota Tim Pengadaan Kapal.
- Joni Harsono jabatan mantan Direktur Operasional PT. Pertamina Transkontinental.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Gita Dewi Aprilia, SH yang bersangkutan menerangkan aspek hukum terkait dengan kontrak pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Tranko Celebes) Tahun Anggaran 2012.
- Adam Marselan, SE menerangkan terkait dengan pembayaran pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Tranko Celebes) Tahun Anggaran 2012.
- Joni Harsono yang bersangkutan selaku Wakil Ketua Pengadaan Kapal menerangkan terkait dengan aspek teknis kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Tranko Celebes) Tahun Anggaran 2012.
3. Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan dan operasi kapal PT. Pertamina Transkontinental oleh Tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Tranko Celebes) Tahun Anggaran 2012-2014 telah memeriksa Saksi sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung