Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009 tanggal 11 Mei 2016
Oleh Admin | Rabu, 11 Mei 2016

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007- 2009 untuk hari Rabu, tanggal 11 Mei 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi, yaitu :
  • Dipa Simatupang – Mantan Direktur Keuangan PT. Investasi Hasil Sejahtera.
  • Michael Stefan Dharmajaya – Mantan Direktur Marketing PT. Investasi Hasil Sejahtera.
  1. Saksi Michael Stefan Dharmajaya hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 08.30 Wib, sedangkan Saksi Dipa Simatupang sekitar pukul 10.30 Wib.
  2. Pemeriksaan kedua saksi pada pokoknya terkait dengan pemeriksaan dokumen-dokumen pengeluaran PT. Investasi Hasil Sejahtera dalam bentuk cek/bilyet giro yang diduga telah dipergunakan oleh PT. Mobile Telekom sebagai bahan lampiran pengajuan permohonan kelebihan pembayaran Pajak yang seolah-olah transaksi tersebut berasal dari PT. Djaja Nusantara Komunikasi.

                                                                                        KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

                                                                                           Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.

                                                                                                     Jaksa Utama Madya

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung