Perkembangan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Mantan Kepala Divisi VII PT. Adhi Karya Bali (Persero),Tbk., Atas nama Tersangka (WIS) untuk hari Rabu, 11 Februari 2015 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Sasksi Atas Nama Rossalina Regina Murwati, isteri dari Tersangka WIS
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 Wib, dan sebelum dilakukan pemeriksaan, penyidik menjelaskan terlebih dahulu ketentuan yang mengatur diperbolehkannya Saksi untuk mengundurkan diri sebagai Saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 168 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) :
“Kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini, maka tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi: …
c. suami atau isteri terdakwa meskipun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa”
3. Selanjutnya Saksi menyatakan mengundurkan diri sebagai Saksi dan Penyidik membuat Berita Acara Pemeriksaannya yang memuat keterangan pengunduran diri tersebut.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung