Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 2 orang Terdakwa yaitu Dradjat Adhyaksa dan Setyo Tuhu serta 5 orang Tersangka yaitu Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Selasa, tanggal 11 Nopember 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan :
a. Tersangka UP – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta dalam kapasitas sebagai Saksi, dan
- Massdes Arouffy – PNS / Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta.
- R. Yanti Afandi – Kepala UPT Panti Sosial Gandaria I Cilandak, Jakarta Selatan
- Wina Libyawati – Dosen Fakultas Teknik Universitas Pancasila
- Supandi Gozali – Direktur PT. Putriasi Utama Sari.
2. Terhadap Tersangka UP yang akan diperiksa sebagai Saksi, memohon untuk penundaan pemeriksaan pada hari Kamis, 13 Nopember 2014.
3. Adapun kelima saksi lainnya, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Jaksa Utama Muda
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung