Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010, dengan Tersangka SH – Dekan Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara, Tersangka S – Ketua Unit Layanan Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010, Tersangka N – Ketua Pemeriksa/Penerima Barang Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010, dan Tersangka SOP – Ibu Rumah Tangga, untuk hari Senin, tanggal 08 Desember 2014 adalah sebagai berikut :
Tim Penyidik telah melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang Tersangka, yaitu Tersangka SH – Dekan Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara, Tersangka S – Ketua Unit Layanan Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010, dan Tersangka N – Ketua Pemeriksa/Penerima Barang Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010 selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 (dua puluh) hari, terhitung dari tanggal 08 Desember 2014 sampai dengan 27 Desember 2014.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung