Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp. 150.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, untuk hari Jumat, tanggal 23 Mei 2014 adalah sebagai berikut :
1. Sekitar pukul 10.30 Wib, Tim Penyidik melaksanakan kegiatan penyitaan di Kantor PT. Sapta Guna Daya Prima yang beralamat di Jalan Pegangsaan 2 Km 5/87 Rt.006/003 Kelapa Gading.
2. Selanjutnya sebagian dari tim penyidik yang berada di lokasi Kantor PT. Sapta Guna Daya Prima, Jalan Pegangsaan 2 Km 5/87 Rt.006/003 Kelapa Gading, memisahkan diri untuk kembali melakukan penyidtaan di kantor kedua PT. Sapta Guna Daya Prima yang beralamat di Jalan Kayu Tengah I/A 9 Pulo Gadung Jakarta Timur.
3. Hingga siaran Pers dibuat, pelaksanaan penyitaan di kedua lokasi masih berlangsung.
4. Untuk informasi, PT. Sapta Guna Daya Prima adalah perusahaan pemenang lelang merupakan pemenang lelang Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) untuk Paket II di Tahun anggaran 2012.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung