Perkembanyan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA dan Tersangka ST untuk hari Selasa, tanggal 29 April 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi atas nama Syahrul Hafis – Direktur Utama PT. Citra Murni Semesta
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas perusahaan Saksi selaku salah satu Konsultan Pengawas untuk kegiatan pengadaan Armada Bus Busway paket 1 berupa bus Articulated atau bus gandeng yang dilaksanakan oleh PT. Korindo Motors dan Paket 5 berupa bus articulated atau bus gandeng yang dilaksanakan oleh PT. Ifani Dewi
3. Selain Saksi Syahrul Hafis, hadir pula Saksi Eni Qurnaeni – Bendaharawan Pengeluaran pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai proses dan mekanisme pencairan uang kepada pihak-pihak pelaksana Pengadaan Armada Bus Busway dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung