Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembiayaan, Pengalihan Hutang, dan Pengoperasian Serta Pemberi Dana Talangan Oleh PT. PANN Pembiayaan Maritime Kepada PT. Meranti Maritime
Oleh Admin | Rabu, 14 September 2016

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan, pengalihan hutang, dan pengoperasian serta pemberi dana talangan oleh PT. PANN Pembiayaan Maritime kepada PT. Meranti Maritime, adalah sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :

  • Ibnu Wibowo jabatan Direktur PT. PANN Multi Finance
  • Suhardono jabatan Direktur PT. PANN.
  • Eko Musono jabatan Executive Vice President.

2.  Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :

  • Ibnu Wibowo menerangkan terkait penjualan kapal kepada PT. Meranti Maritime dengan opsi hak sewa guna usaha.
  • Suhardono menerangkan terkait penjualan kapal kepada PT. Meranti Maritime dengan opsi hak sewa guna usaha.
  • Eko Musono menerangkan terkait penjualan kapal kepada PT. Meranti Maritime dengan opsi hak sewa guna usaha.

Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan, pengalihan hutang, dan pengoperasian serta pemberi dana talangan oleh PT. PANN Pembiayaan Maritime kepada PT. Meranti Maritime telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 9 (sembilan) orang.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

DRS. MOH. RUM, SH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung