Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009 Tanggal 18 April 2016
Oleh Admin | Senin, 18 April 2016

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007- 2009 untuk hari Senin, tanggal 18 April 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi, yaitu :
  • Iswatie – Staf Pembukuan PT. Djaya Nusantara Komunikasi
  • Hary Djaja – Komisaris PT. Bhakti Investama.
  1. Saksi Iswatie hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.20 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan terkait dengan verifikasi terhadap dokumen-dokumen transaksi antara PT. Djaja Nusantara Komunikasi dengan PT. Mobile 8 Telecom termasuk untuk mengetahui ada atau tidaknya penerimaan dana sebesar 80 miliar kepada PT. Djaja Nusantara Komunikasi.
  2. Saksi Hary Djaja tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

                                                                                        KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

                                                                                           Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.

                                                                                                    Jaksa Utama Muda

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung