Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi uang untuk pembayaran Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) kepada pejabat/pegawai Komisi Yudisial oleh Tersangka AJK – Pegawai Negeri Sipil pada Komisi Yudisial untuk hari Senin, tanggal 01 April 2014, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 1 (satu) orang Saksi yaitu R. Hardi Winoto, SH (Penerima Uang Pelayanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat) dan Tersangka AJK (Pegawai Negeri Sipil pada Komisi Yudisial).
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan proses dan mekanisme penerimaan distribusi Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) termasuk jumlahnya (Saksi R. Hardi Winoto, SH) dan mengenai tugas dan kewenangan Tersangka saat bertugas membuat Daftar Rekapitulasi untuk pembayaran Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) kepada pejabat/pegawai Komisi Yudisial.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung