Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013
Oleh Admin | Kamis, 18 Agustus 2016

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang bersumber dari dana Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT. Pelindo (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013 atas nama tersangka “K” (pegawai PT. SHS Cab. Pati), “AD” (Kepala PT. SHS Cab. Pati), “DS” (mantan Kepala PT. SHS Ca. Sukamandi), “M” (Asman Pemasaran PT. SHS Cab. Serang), “ES” (Manager Satgas PT. SHS Kalbar Reg. I), “AW” (mantan Karyawan PT. SHS), “IPS” (mantan Asman Keuangan & Administrasi Cab. Nganjuk), “R” (Kepala PT. SHS Cab. Ciamis), dan “S” (mantan Manager PT. SHS Cab. Pasuruan) sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang Saksi, yaitu:

a.  Agustinus jabatan Asisten Manager Kebun Padi Hibrida PT. Sang Hyang Seri Cabang Sukamandi Tahun 2008-2013.

b.  Dastir jabatan Asisten Manager Pemasaran PT. Sang Hyang Seri Cabang Sukamandi Tahun 2012.

2.  Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :

a.  Agustinus menerangkan Saudara Agustinus sebagai Joint Account (Rekening Bersama) yang ditunjuk oleh kepala cabang Sukamandi (atas nama tersangka “DS” yang menangani penyaluran dana Gerakan Peningkatan Produksi Pangan berbasis Korporasi (GP3K) di wilayah Karawang dan Bekasi. Dana GP3K yang ditangani oleh Saudara Agustinus bersumber dari PT. Pertamina dan PT. PLN sebesar Rp. 6 M, sedangkan untuk PT. Pelindo oleh Saudara Dastir dana tersebut, tidak disalurkan kepada petani namun digunkan oleh kantor Regional I Sukamandi.

b.  Dastir menerangkan sebagai Joint Account (Rekening Bersama) untuk GP3K/PKBL PT. Pelindo di wilayah Indramayu, Cianjur, Cirebon, dan Subang. Bahwa Saudara Dastir mengetahui uang GP3K yang cair melalui rekening Gapoktan tidak seluruhnya tersalurkan.

3.  Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang bersumber dari dana Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT. Pelindo (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 24 (dua puluh empat) orang.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

DRS. MOH. RUM, SH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung