Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Senin, tanggal 29 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan :
a. Tersangka atas nama D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan
b. Saksi-saksi berjumlah 3 (tiga) orang yaitu :
- Yayah Rodiah – Bendahara PT. Bali Pasific Pragama.
- Yuliani – Staf PT. Bangga Usaha Mandiri
2. Tersangka D hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas dan kewenangan yang bersangkutan selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, kronologis pengusulan dana untuk pembangunan Puskesmas oleh Dinas Kesehatan di Tangerang serta ada tidaknya peran Saksi membagi-bagi proyek pembangunan puskesmas kepada perusahaan-perusahaan tertentu.
3. Adapun Saksi Yayah Rodiah, Saksi Lisa, dan Saksi Yuliani tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung