Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Senin, tanggal 10 Nopember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi, yaitu:
- Reiny Rakhmawati – Karyawan PT. Mitra Karya Rattan
- Yuliani – Karyawan PT. Bangga Usaha Mandiri
- Lisa – Karyawan PT. Bangga Usaha Mandiri
2. Keempat Saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan..
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung