Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp. 150.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, untuk hari Kamis, tanggal 22 Mei 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang Saksi yang berasal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang melaksanakan selaku Tim Teknis Perencanaan, yaitu :
- Mario, ST.
- Dwi Jaya, ST.
- Khamda Herbandono, ST.MT
- Ir. Agus Krisnowo, MT
- Ir. Edy Rahardjo, MT
2. Kelima Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.30 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya proses dan mekanisme perencanaan teknis akan kebutuhan Armada Bus Busway termasuk spesifikasinya.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung