Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Kamis, tanggal 04 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan:
a. 1 (satu) orang Tersangka dalam kapasitas selaku Saksi yaitu HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan
b. 2 (dua) orang Saks atas nama :
- Eldika Sabda Lubis – Pelaksana Pembangunan Puskesmas Kranggan, Kota Tangerang Selatan
- Yuliani – Karyawan/Staf PT. Bangga Usaha Mandiri
2. Ketiga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung