Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan oleh Tersangka NA – Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I. dan Tersangka LSH – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.untuk hari Rabu, 03 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi yaitu:
- Asnovita – Staf pada Ekstradisi dan Transfer of Sentence Person (TSP) pada Direktorat Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM R.I
- Andriyanto W Prasetio – Auditor Madya pada Inspektorat Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I.
- Yayah Mariani – Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan pada Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, ketiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai :
- Benar tidaknya ada pungutan liar terhadap notaries yang mengurus ijin Notaris, mengingat saat itu Saksi adalah Staf Tersangka NA pada bidang pengangkatan Notaris (Saksi Asnovita).
- Tugas dan kewenangan Saksi selaku pelaksana audit kinerja dan laporan keuangan serta kegiatan pengawasan serta Kronologis proses pemeriksaan terhadap para staf termasuk kedua Tersangka terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I.(Saksi Andriyanto W Prasetio)
- Pelaksanaan tugas Saksi selaku Personal in Charge (PiC) atau penghubung dari unit pengendali gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I.terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris (Saksi Yayah Mariani).
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung