Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Kamis, tanggal 02 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang, yaitu :
- Aini – Staf bagian keuangan PT. Bali Pasifik Pragama.
- Herry Sugiono – Direktur PT. Nata Karya Mitra Utama.
- Hj. Nurhajana – Direktur PT. Kembang Jati Jaya.
2. Saksi Aini, sekitar pukul 09.00 Wib hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan benar atau tidaknya ada pemasukan dan pengurusan uang fee dari perusahaan-perusahaan yang telah diatur untuk memenangkan lelang pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 melalui PT. Bali Pasifik Pragama.
3. Adapun Saksi Herry Sugiono dan Saksi Hj. Nurhajana, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung