Perkembangan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan MPLIK pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI atas nama Tersangka DNA, Direktur PT. Multi Data Rancana Prima dan S, Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada paket VI (Propinsi Sumatera Selatan) sebesar Rp. 81.420.935.440,- dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar Rp.64.176.500.274,- untuk hari Rabu, 02April 2014 sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Tersangka S, Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam kapasitas sebagai Saksi.
2. Sekitar pukul 11.00 Wib yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai Saksi untuk perkara Tersangka DNA yang pada pokoknya mengenai mekanisme dan proses pelaksanaan pekerjaan PT. Multi Data Rancana Prima sebagai salah satu perusahaan pemenang pelaksanaan pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta pekerjaannya untuk Paket VI pada Kecamatan-Kecamatan di Propinsi Sumatera Selatan dan Paket VII pada Kecamatan-Kecamatan di Propinsi Jawa Barat dan Banten.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung