PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS
SELASA, 08 DESEMBER 2020
2 (DUA) ORANG ANGGOTA TIM KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN GRATIFIKASI KEPADA MANTAN DIREKTUR UTAMA PT. BTN
Hari ini Selasa 08 Desember 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Gratifkasi kepada Mantan Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara ;
Saksi yang diperiksa atau dimintai keterangannya hari ini yaitu : -------------------------
- NANA SITI ROHANA selaku Anggota Tim Penilai pada Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy Saptono dan Rekan ;
- SUKIRNO, SE. selaku Anggota Tim Penilai pada Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy Saptono dan Rekan ;
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan bukti terkait tindak pidana korupsi yang terjadi khususnya dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada PT. Pelangi Putra Mandiri (PPM) maupun PT. Titanium Property pada BTN Cabang Samarinda dan BTN Jakarta Cabang Harmoni, dimana pada akhirnya menyebabkan status kredit kedua perusahaan dalam kondisi macet dengan collectibilitas 5 ;
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUTAK, S.H., M.H.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung