Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Rabu, tanggal 15 Oktober 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi, yaitu :
- Dwi Setyawan – Direktur PT. Sarana Mitra Sejahtera.
- D Uslan – Komisaris PT. Kembang Jati Jaya
2. Saksi Andriawan dan Saksi D Uslan hadir memenuhi panggilan penyidikan sekitar pukul 08.30 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan keberadaan perusahaan para Saksi sebagai pemenang dan pelaksanaan pembangunan Puskesmas Kampung Sawah (untuk Saksi Andriawan) dan Puskesmas Jombang (Saksi D Uslan) di Kota Tangerang Selatan.
3. Adapun Saksi Ridwan dan Saksi Dwi Setyawan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung