Oleh Admin | Selasa, 25 Maret 2014
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan asset Patal Bekasi Tahun 2012 milik PT. Industri Sandang Nusantara Tahun 2012 seluas kurang lebih 160 Ha, dengan harga 160 miliar rupiah yang tidak sesuai dengan prosedur untuk hari Selasa, tanggal 25 Maret 2014 adalah sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Abi Irawan – Swasta
2. Sekitar pukul 10.30 Wib, Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keterkaitan Saksi dalam hal pembelian tanah patal Bekasi milik PT. Industri Sandang Nusantara oleh PT. Artha Bangun Pratama serta kronologis pembelian tanah patal Bekasi tersebut.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung