Oleh Admin | Selasa, 04 November 2014
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Selasa, tanggal 04 Nopember 2014 sebagai berikut :
- Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Tersangka atas nama MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dalam kapasitas sebagai Saksi.
- Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 11.00 Wib.
- Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis kegiatan pengadaan pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2012 mengingat kedudukannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta ada tidaknya pengaturan kepada pihak ketiga sebagai pemenang dalam pembangunan Puskesmas di dalam pelaksanaan lelang dan penerimaan fee dari pemenang lelang untuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan serta para panitia yang terlibat dalam kegiatan pengadaan tersebut.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung