Oleh Admin | Kamis, 27 November 2014
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 2 orang Terdakwa yaitu Dradjat Adhyaksa dan Setyo Tuhu serta 5 orang Tersangka yaitu Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Kamis, tanggal 27 Nopember 2014, sebagai berikut:
Tim penyidik kembali melakukan penyitaan asset Tersangka UP berupa 1 (satu) unit rumah yang terletak di Cluster Olive Fusion Bogor Nirwana Residence, beralamat Jalan Emerald 4 No. 6, Kota Bogor.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung