Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013-2014 atas nama tersangka “KA” jabatan Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sumber Daya Alam Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-143/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016 dan tersangka “S” jabatan Bendahara Pengeluaran Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-142/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang Saksi, yaitu :
- Yanny Suryani jabatan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta.
- Joko Susatyo jabatan mantan Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Yanny Suryani menerangkan mengenai pencairan anggaran untuk kegiatan swakelola dari kas daerah ke Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara tahun anggaran 2013-2014.
- Joko Susatyo menerangkan terkait dengan pengelolaan anggaran untuk kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara tahun anggaran 2013 Triwulan II dan III.
3. Bahwa tersangka “KA” dan “S” (semua tersangka) ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
4. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara Tahun Anggaran 2013-2014 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 15 (lima belas) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung