Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Tersangka MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Tersangka ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, Tersangka DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, Tersangka TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, Tersangka NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan Tersangka HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Senin, tanggal 16 Maret 2015 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Tersangka, yaitu:
· DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri
· HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan
2. Tersangka DY hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan perusahaan Tersangka, yang menjadi pemenang lelang pembangunan Puskesmas Parigi, Kota Tangerang Selatan termasuk dugaan sebagai pelaksana bagi pembangunan 3 Puskesmas lainnya, yaitu:
- Puskesmas Pisangan di Tahun 2011 dengan mempergunakan PT. Nata Karya Mitra Utama),
- Puskesmas Keranggan di Tahun 2011 dengan mempergunaan CV. Bintang Afdisa, dan
- Puskesmas Pondok Jagung di Tahun 2012 dengan mempergunakan CV. Kahama Cemerlang.
serta mengenai benar tidaknya terdapat pengaturan lelang dimana telah diatur bagi Tersangka untuk menjadi pemenang dalam pelelangan proyek pembangunan Puskesmas tersebut
3. Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, selama 20 hari dari tanggal 16 Maret 2015 s/d 04 April 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor:Print-14/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 16 Maret 2015.
4. Adapun Tersangka HK, kembali tidak hadir dengan alasan Sakit.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung