Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bus Trans Jakarta Tahun Anggaran 2013
Oleh Admin | Senin, 02 Juni 2014

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP dan Tersangka P, untuk hari Senin, tanggal 02 Juni 2014 sebagai berikut:

1.     Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 1 (satu) orang Tersangka dan 2 (dua) orang Saksi yaitu :

-     Tersangka DA – Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway,

-       Saksi Agus Sudiarso – Direktur PT. Ifani Dewi

-       Saksi Budi Susanto – Direktur Utama PT. Mobilindo

2.   Sekitar pukul 10.30 Wib, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan tugas dan kewenangan Tersangka dalam menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa baik spesifikasi teknis Barang/Jasa, HPS, menandatangani Kontrak dengan rekanan pemenang, pengawasan dan mengendalikan pelaksanaan dari kesepakatan Kontrak, hingga persetujuan untuk dilakukan pembayaran terhadap rekanan pelaksana  Pengadaan Armada Bus Busway dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler (Tersangka DA), dan mengenai kronologis pelaksanaan lelang Pengadaan Armada Bus Busway dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 yang dilakukan oleh perusahaan Saksi-Saksi hingga menjadi pemenang serta pelaksanaannya dimana dari 15 paket kegiatan pengadaan, untuk PT. Ifani Dewi melaksanakan pengadaan Paket 2 berupa Non Articulated Bus, Paket 4 berupa Non Articulated Bus Single, Paket 4 berupa Non Articulated Bus Medium, dan Paket 5 berupa Articulated Bus atau bus temple/gandeng (Saksi Agus Sudiarso), dan Paket 4 berupa Articulated Bus atau bus temple/gandeng oleh PT. Mobilindo (Saksi Budi Susanto).

 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
 

TONY T SPONTANA
, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA PRATAMA 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung