Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013, 2014, dan 2015 atas nama tersangka “PT” jabatan mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Tanah Abang pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat dan mantan Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana Sumber Daya Air pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-15/F.2/Fd.1/02/2017 tanggal 20 Februari 2017 dan tersangka “HW” jabatan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administratif Jakarta Utara atau mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-16/F.2/Fd.1/02/2017 tanggal 20 Februari 2017 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :
- Mulyanel Chaidir jabatan Kasi Perencanaan pada Sudin Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat.
- Windratma jabatan Kasi Kecamatan Tanah Abang.
- Sofia Ismiyati jabatan Kasi Kecamatan Cempaka Putih periode Nopember-Desember 2015.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Mulyanel Chaidir menerangkan mengenai penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2013.
- Windratma menerangkan terkait adanya pemotongan anggaran pekerjaan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2013.
- Sofia Ismiyati menerangkan mengenai pengadaan bahan dan material beserta angkutan untuk pekerjaan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat.
3. Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat telah memeriksa Saksi sebanyak 84 (delapan puluh empat) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung