Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana korupsi pengelola alokasi gas Pemerintah Kabupaten Sampang oleh PT. Sampang Mandiri Perkasa dengan mengatasnamakan Perusahaan Daerah/Badan Usaha Milik Daerah (padahal PT. Sampang Mandiri Perkasa bukan Perusahaan Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah) dengan Tersangka HO – Direktur Utama PT. Sampang Mandiri Perkasa, M – Direktur PT. Sampang Mandiri Perkasa, dan NTj – Mantan Bupati Sampang, pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah merencanakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi yaitu :
- Ambiati SH
- Dra. Suhartati Kaptiati – Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Sampang
2. Saksi Dra. Suhartati Kaptiati hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 wib dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan kebenaran keberadaan PT. Sampang Mandiri Perkasa yang tidak pernah tercatat sebagai Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Sampang termasuk ada atau tidaknya penerimaan-penerimaan deviden dari pengelolaan gas yang dilakukan oleh PT. Sampang Mandiri Perkasa kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung