Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Selasa, tanggal 14 Oktober 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi yaitu :
- M. Nur Yulianto – Direktur Utama MRA Synergie
- Toto Noerwitjaksono – PNS pada Kementerian Perhubungan RI (Kasubdit Sarana Angkutan Jalan)
- Teddy Deniska – PNS/Kasubag Keuangan pada Unit Pengelolaan Transjakarta
- Yayat Sudrajat – PNS/Kepala Seksi Pembinaan Pengguna Lalu Lintas angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta
2. Saksi Teddy Deniska dan Saksi Yayat Sudrajat hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan terkait dengan kronologis dari proses dan mekanisme pengadaan kegiatan pelelangan dalam memilih Konsultan Pengawas untuk pelaksanaan Pengadaan Armada Bus Busway, mengingat kedudukan kedua Saksi adalah anggota panitia pengadaan.
3. Adapun Saksi M. Nur Yulianto dan Saksi Toto Noerwitjaksono, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung