Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Selasa, tanggal 23 September 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Tersangka UP – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta.
2. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilaksanakan dan akan diagendakan kembali mengingat Penasehat Hukum Tersangka tidak hadir karena pada hari yang sama sedang melaksanakan persidangan di Tanjung Pinang.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung