Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Kredit Bank BNI Cabang Pare-Pare Kepada PT. Griya Maricaya Gemilang Tahun 2010
Oleh Admin | Rabu, 19 Maret 2014

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit untuk Pembiayaan Renovasi Gedung Mall of Makassar dan modal Kerja sebesar Rp. 30.000.000.000,- dari Bank BNI 46 Cabang Pare-Pare kepada PT. Griya Maricaya Gemilang  untuk hari Rabu tanggal 19 Maret 2014 sebagai berikut :

1.     Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi yaitu:

-       Ricky Tandiawan Tan – Direktur PT. Kumala Putra Celebes

-       Alwi Tandiawan – Direktur PT. Hari Darmawan Reality.

-       Rudi Hartono – Direktur PT. Kawan Lama. 

2.   Sekitar pukul 10.00 Wib hadir Saksi Ricky Tandiawan Tan – Direktur PT. Kumala Putra Celebes dan pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui proses pengelolaan dan kondisi Mall of Makassar mengingat PT. Kumala Putra Celebes pernah mengelola Gedung tersebut sebelum PT. Griya Maricaya Gemilang.

3.     Saksi Rudi Hartono tidak dapat hadir dan memohon agar pemeriksaannya dapat dilakukan pada hari Senin tanggal 24 Maret 2014. Sedangkan Saksi Alwi Tandiawan tidak hadir tanpa keterangan.

 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung