Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Kota Administrasi Jakarta Timur bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013-2014 atas nama tersangka “Ir. S.MT”, “Ir. HD”, “Ir. JW”, sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (tiga) orang Saksi, yaitu:
- H. Krisdianto jabatan Walikota Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013.
- Husein Murad jabatan Wakil Walikota Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013.
- Agus Jendro jabatan Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013.
- Arifin
- Rudi Siahaan
2. Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir 3 (tiga) orang Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan untuk tersangka “Ir. S.MT” adalah sebagai berikut :
- H. Krisdianto jabatan Walikota Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013.
- Husein Murad jabatan Wakil Walikota Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013.
- H. Agus Jendro jabatan Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013.
3. Bahwa untuk Saksi H. Arifin dan Saksi Rudi Siahaan tidak hadir untuk memenuhi panggilan Penyidik tanpa ada keterangan.
4. Tim Penyidik telah melakukan penyitaan uang dari 3 (tiga) orang tersangka sebesar Rp. 1,9 Milyar.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung