Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Portabel Data Terminal (PDT) di Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Tahun 2012-2013
Oleh Admin | Selasa, 16 Desember 2014

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat kerja berupa Portabel Data Terminal (PDT) di Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Tahun 2012-2013 yang dilakukan oleh Tersangka M – Pegawai PT. Pos Indonesia, Tersangka EC – Direktur PT. Datindo Infonet Prima, Tersangka SH – Karyawati PT. Datindo Infonet Prima, Tersangka BdS – SVP Teknologi Informasi PT. Pos Indonesia, dan Tersangka BS – Direktur Utama PT. Pos Indonesia untuk hari Selasa, 16 Desember 2014 sebagai berikut :

1.     Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 orang Tersangka, yaitu :

-       EC – Direktur PT. Datindo Infonet Prima.

-       SH – Marketing Manager PT. Datindo Infonet Prima.

2.    Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai Kronologis keikutsertaan PT. Datindo Infonet Prima dalam pengadaan perangkat kerja berupa Portabel Data Terminal (PDT) di Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Tahun 2012-2013 hingga menjadi pemenang dan pelaksana pengadaan Portabel Data Terminal (PDT) termasuk hasil pekerjaannya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

3.    Untuk informasi, tertanggal 9 Desember 2014, tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp. 9.475.000.000.- dari Tersangka EC – Direktur PT. Datindo Infonet Prima, yang selanjutnya uang tersebut dititipkan ke rekening penampungan dana titipan Kejaksaan Agung pada Bank BRI

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung