Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM MERESMIKAN POS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Oleh Admin | Kamis, 20 Mei 2021

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR 402/031/K.3/Kph.3/05/2021


JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM MERESMIKAN
POS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)


Rabu 19 Mei 2021, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, SH. MH. meresmikan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. bertempat di Gedung Parkir Lantai 2A, Kejaksaan Agung Jakarta Kebayoran Baru.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menjelaskan maksud dan tujuan dibangunnya Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum adalah untuk mewujudkan proses pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan terukur sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memberikan pelayanan prima, akuntabel dan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Selain itu, pembangunan PTSP juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Program Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum guna meningkatkan predikat Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sudah diperoleh pada tahun 2020 menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.

Jakarta, 19 Mei 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung