Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Buku Pelajaran Agama Buddha Tahun 2012 Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar dan Pendidikan Menengah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha di Kementerian Agama RI dengan lima orang Tersangka yaitu Tersangka WN – Swasta, Tersangka ES – Direktur CV. Karunia Jaya, Tersangka HBS – PNS Kemenag selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Tersangka AJW – Mantan Dirjen Bimas Buddha, dan Tersangka SS – Direktur CV. Samoa Raya, untuk hari Selasa, tanggal 24 Maret 2015, sebagai berikut :
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan dua orang Tersangka, yaitu :
· HBS – PNS Kemenag selaku Pejabat Pembuat Komitmen,
· AJW – Mantan Dirjen Bimas Buddha
2. AJW hadir memenuhi panggilan Penyidik sekitar pukul 12.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis tentang kebijakan adanya kebutuhan adanya kebutuhan buku pelajaran agama Buddha bagi Sekolah Dasar dan Pendidikan Menengah serta tugas dan kewenangan yang bersangkutan selaku Kuasa Pengguna Anggaran kegiatan Pengadaan Buku Pelajaran Agama Buddha Tahun 2012 Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar dan Pendidikan Menengah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha di Kementerian Agama RI.
3. Penyidik selanjutnya melakukan penahanan Tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, selama 20 hari dari tanggal 24 Maret 2015 s/d 12 April 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-22/F.2/Fd.1/03/ 2015, tanggal 24 Maret 2015.
4. Tersangka HBS tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan Sakit.
5. Hingga saat ini, dari kelima Tersangka Pengadaan Buku Pelajaran Agama Buddha Tahun 2012 Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar dan Pendidikan Menengah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha di Kementerian Agama RI, Penyidik Kejaksaan Agung telah menahan empat orang Tersangka
Sebelum Tersangka AJW, pada tanggal 19 Maret 2015 telah menahan Tersangka ES, Tersangka SS, danTersangka WN
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung