PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS
SELASA 03 NOVEMBER 2020
TANGKAP BURONAN (TABUR) KE – 103 TIM TABUR KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI BARAT AMANKAN TERPIDANA AHMAD ISLAMI
Selasa,03 Novemober 2020 (selang beberapa jam dari Tabur ke-102) Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman) yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI. kembali berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejaksaan Negeri Polewali Mandar) bertempat Desa Sidodadi (Ujung Baru) Kecamatan Capalagian Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat
Terpidana AHMAD ISLAMI, yang telah buron selama 2 (dua) tahun sebelumnya adalah Terdakwa dalam kasus pencabulan yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 2378 K/Pid.Sus/Anak/2018 diputuskan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan cabul kepada anak dibawah umur dan oleh karena itu dihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;
Penangkapan Terpidana dilakukan di Desa Sidodari (Ujung Baru) Kecamatan Capalagian Kabupaten Polman, Selasa (03/11/2020) sekitar pukul 12.30 Wita dimana sebelumnya Terpidana sudah sejak 1 (satu) minggu diintai dan dimonitor keberadaannya dan setelah yakin titik kordinat dan kondisi lingkungan kondusif akhirnya Terpidana AHMAD ISLAMI diamankan di rumahnya oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Polman di bawah pengamanan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tanpa perlawanan ;
Tim Tabur yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Irvan Samosir Paham sebelumnya telah memantau titik keberadaan Terpidana selama kurang lebih 1 (satu) minggu dan diintensifkan sehari sebelum dilakukan penangkapan dan selanjutnya Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Polman guna diperiksa kesehatan dan dilakukan rapid tes serta dieksekusi dengan cara memasukan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polman ;
Keberhasilan penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Polman ini, merupakan keberhasilan Tangkap Buronan (Tabur) yang ke – 103 di tahun 2020 dari buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI. dari berbagai wilayah, baik dalam kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.
Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, SH. MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung