Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan Hak Atas Tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT. KAI) menjadi Hak Pengelolaan Tanah oleh Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982, Penerbitan Hak Guna Bangunan Tahun 1994, Pengalihan Hak Guna Bangunan Tahun 2004serta perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011 untuk hari Rabu, tanggal 14 Mei 2014 sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi yaitu:
- Ir. Zuhdi – Mantan Kepala Bagian Jalan dan Bangunan Perumka di Medan
- Ikhwan Habibie Daulay – Asisten Umum Pemerintah Kota Medan
2. Sekitar pukul 10.00 wib, Saksi Ikhwan Habibie Daulay hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan proses prosedur pembuatan administrasi dalam kegiatan pemberian ijin perpanjangan Hak Guna Bangunan di atas lahan milik PT. KAI disaat walikota Medan dijabat oleh Tersangka A, dan yang saat itu kedudukan Saksi selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
3. Adapun Saksi Ir. Zuhdi tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung