Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Tangerang kepada PT. Primer Agroindustri Makmur (PT.PAM) sebesar 14 juta US$ untuk fasilitas kredit modal kerja untuk pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO) dengan dugaan kerugian (sementara) 9 juta US$ yang telah menetapkan 6 orang Tersangka yaitu RFK (Direktur Utama PT. Primer Agroindustri Makmur), GP (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), RR (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Tangerang), BP (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), AR (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), dan EK (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk) untuk hari Rabu tanggal 22 Januari 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang Saksi yaitu:
- R. Kabal Yudhanegara – Swasta.
- Drs. H.M. Masduki – Swasta.
- Mohamad Iqbal – Mantan Direktur PT. Primer Agroindustri Makmur
- Drs. Amir Hadyi – Registered Publik Accountants Tax and Management Consultant.
- Drs. A. Effendy Hasibuan – Registered Publik Accountant
2. Kelima saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dimana untuk Saksi R. Kabal Yudhanegara dan Saksi Mohamad Iqbal karena adanya kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan dan memohon dapat dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin tanggal 27 Januari 2014, sedangkan untuk Saksi Drs. H.M. Masduki, Saksi Drs. Amir Hadyi, dan Saksi Drs. A. Effendy Hasibuan tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung