Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran di PT. Angkasa Pura I Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 63.000.000.800,-, dengan 2 (dua) orang Tersangka yaitu TS – Direktur Utama PT. Angkasa Pura I dan HL – Direktur PT. Scientek Computindo untuk hari Selasa, tanggal 27 Januari 2015 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi yaitu :
- Edward Handoko Lie – Direktur PT. Strawberry Pratama
- Harsojo Tjatur Prijanto – Mantan Direktur Operasi dan Teknik PT. Angkasa Pura I
2. Kedua Saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan adanya kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan dan memohon untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya, sebagaimana Surat Nomor :API.564/HK.02.02/2015/PCS-R, tanggal 26 Januari 2015 yang ditandatangani oleh Sdr. Arie Ahsanurrahim, atas nama Corporate Secretary PTS. Legal Department Head, Perihal Permohonan Perubahan Waktu Pemeriksaan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung