Perkembangan penyidikan dugaan Pembangunan Bandara Internasional Lombok oleh PT. Angkasa Pura I dengan Tersangka INS – Direktur Utama PT. Slipi Raya Utama untuk hari Senin, tanggal 18 Mei 2015 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Bandara Internasional Juanda, Surabaya sekitar pukul 13.10 Wib, dan selanjutnya membawa Tersangka ke Jakarta mempergunakan pesawat Garuda nomor Penerbangan GA 323 pukul 18.00 Wib.
2. Hingga Siaran Pers ini dibuat, Tim penyidik dan Tersangka masih dalam penerbangan menuju Jakarta.
3. Penetapan INS sebagai Tersangka karena diduga PT. Slipi Raya Utama dalam melaksanakan Pembangunan Terminal Penumpang dan Fasilitas Penunjang pada Pembangunan Bandara Internasional Lombok :
· Terdapat pekerjaaan yang tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis pekerjaan
· Adanya Pemberian dana talangan Pembangunan Bandara Internasional Lombok oleh PT. Angkasa Pura I kepada PT. Slipi Raya Utama tanpa prosedur yang berlaku.
· Terdapat kemahalan harga dengan memanfaatkan addendum kontrak.
· Pembayaran atas pekerjaan pembangunan yang melebihi dari prestasi pekerjaan.
4. Selain menetapkan INS selaku Direktur Utama PT. Slipi Raya Utama sebagai Tersangka, Penyidik telah menetapkan Direktur Proyek Bandar Udara Internasional Lombok PT. angkasa Pura I, SS, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung