Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 dengan Tersangka H Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dan YS selaku Direktur PT. Cipta Terang Abadi untuk hari Selasa, 19 Agustus 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka YS – Direktur PT. Cipta Terang Abadi.
2. Pemeriksaan terhadap Tersangka dilaksanakan oleh penyidik di Lapas Kelas I Surabaya.
3. Pemeriksaan yang dimulai dari pukul 10.30 Wib tersebut pada pokoknya mengenai kronologis keberadaan perusahaan Tersangka sebagai pemenang lelang dalam kegiatan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 serta kebenaran apakah PT. Cipta Terang Abadi telah menerima persetujuan pencairan pembayaran sebesar 100 % padahal pekerjaan belum selesai sepenuhnya.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung