Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan sarana air bersih perkotaan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Berau (Multi Years) bersumber dari APBD pada kegiatan tahap I senilai Rp. 96 Milyar dan tahap II Rp. 133 Milyar Tahun Anggaran 2007-2010, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 4 (empat) orang Saksi, yaitu:
- Maryadi Yusuf jabatan General Manager Pemasaran PT. WK
- Untung Tri Uripto jabatan Project Manager PT. WK-PT. Karka Arganusa
- Sidik Siregar jabatan Manager Divisi Sipil Umum II PT. WK
- Ir. Hari Respati jabatan Manager Divisi III PT. WK
2. Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Maryadi Yusuf menerangkan terkait dengan joint operastion antara PT. WK dengan PT. Karka termasuk nota kesepakatan (MoU) dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan sarana air bersih perkotaan tahun anggaran 2007-2010 (multi years) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Berau.
- Untung Tri Uripto menerangkan bahwa PT. WK hanya melaksanakan fungsi perencanaan saja sedangkan, untuk pelaksanaan pekerjaan yang melaksanakan adalah PT. Karka.
- Sidik Siregar menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah yang bertugas memonitor dan mengevaluasi laporan-laporan pelaksanaan kegiatan proyek sarana air bersih perkotaan tahun anggaran 2007-2010 (multi years) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Berau.
- Hari Respati
3. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan sarana air bersih perkotaan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Berau (Multi Years) Tahun Anggaran 2007-2010 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 14 (empat belas) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung