Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan asset Patal Bekasi Tahun 2012 milik PT. Industri Sandang Nusantara Tahun 2012 seluas kurang lebih 160 Ha, dengan harga 160 miliar rupiah yang tidak sesuai dengan prosedur untuk hari Rabu, tanggal 26 Maret 2014 adalah sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Andi S – Direktur Keuangan PT. Perusahaan Pengelola Aset
2. Sekitar pukul 09.30 Wib, Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan keterkaitan PT. Perusahaan Pengelola Aset dengan PT. Industri Sandang Nusantara baik dalam kegiatan bisnis maupun dalam hal penjaminan seluruh aset patal milik PT. Industri Sandang Nusantara termasuk patal Bekasi yang dijaminkan kepada PT. Perusahaan Pengelola Aset untuk pinjaman sebesar 25 Miliar hingga kepada proses pembayarannya.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung