Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Oleh Admin | Kamis, 10 April 2014

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan oleh PT. Hidayat Nur Wahana (HNW) yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, sumetera Selatan dan Bangka Belitung dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- untuk penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) berupa Padi Lahan Kering, Padi Hibrida, Padi Non Hibrida dan Kedelai yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktiflainnya untuk hari Kamis tanggal 10 April 2014 adalah sebagai berikut:

1.    Penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Tersangka S – PNS (Tim Verifikasi Teknis Lapangan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI untuk Daerah Jawa Timur).

2.     Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 wib dan pemeriksaan terhadap Tersangka dalam kapasitas sebagai Saksi untuk tersangka-tersangka lain yang pokoknya mengenai kegiatan verifikasi atas penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul yang dilakukan oleh PT. Hidayat Nur Wahana (PT. HNW) di Propinsi Lampung termasuk dalam pembuatan laporan hasil verifikasi.

3.     Selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dari tanggal 10 april 2014 sampai dengan tanggal 29 april 2014.

   
 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung