Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Swakelola Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendali Banjir pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013-2014 dengan tiga orang Tersangka yaitu Tersangka JW – Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perumahan Propinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan Perumahan (Mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur Periode Juli 2013 s/d Juli 2014), Tersangka HD – Pegawai Negeri Sipil (Mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur Tahun 2014), dan Tersangka S – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur Periode 2010 s/d 2013) untuk hari Kamis, tanggal 19 Mei 2016, sebagai berikut :
- Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan sebanyak 2 (dua) orang Saksi, yaitu :
- Nusirwan – Kepala Seksi Konservasi Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur Tahun Anggaran 2014.
- Hardi Tahir – Kepala Seksi Konservasi Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013.
- Kedua Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis benar atau tidaknya terdapat pekerjaan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendali Banjir pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013 – 2014 dalam bentuk Refungsionalisasi Sungai dan Waduk. Pengerukan dan Perbaikan Saluran Penghubung, Layanan Pembersih Saluran Sub Makro, dan Pemeliharaan Infrastruktur Drainase Saluran Mikro dan Sub Mikro termasuk dugaan ikut diterimanya jatah sebanyak 0.35 % untuk para saksi dari kegiatan yang pertanggungjawaban hasil pelaksanaan pekerjaan yang diduga fiktif tersebut.
Sebagai informasi, kegiatan Pekerjaan Swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur pada Tahun Anggaran 2013 terdapat 4 (empat) pekerjaan senilai kurang lebih Rp. 45.208.798.688, berupa:
- Refungsionalisasi Sungai dan Waduk.
- Pengerukan dan Perbaikan Saluran Penghubung,
- Layanan Pembersih Saluran Sub Makro, dan
- Pemeliharaan Infrastruktur Drainase Saluran Mikro dan Sub Mikro.
Pada Tahun Anggaran 2014, terdapat 3 (tiga) pekerjaan senilai kurang lebih Rp. 59.536.701.447, berupa:
- Refungsionalisasi Sungai dan Waduk.
- Pengerukan dan Perbaikan Saluran Penghubung, dan
- Pemeliharaan Infrastruktur Drainase Saluran Mikro dan Sub Mikro.
Dalam pelaksanaannya diduga, selain tidak sesuai dengan pertanggungjawaban laporan kegiatan maupun laporan keuangan (terdapat pemalsuan-pemalsuan dokumen didalam laporan yang seolah-olah telah dilaksanakan oleh pihak ketiga juga terdapat pemotongan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 10.274.834.079,- di Tahun Anggaran 2013, dan Rp. 11.441.247.283,- di Tahun Anggaran 2014.
Tim penyidik hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 27 orang (termasuk Saksi Nusirwan dan Saksi Hardi Tahir) serta melakukan penyitaan uang sebesar Rp. 4.187.620.000 dari :
- Tersangka S sebesar Rp. 550.000.000,-
- Tersangka JW sebesar Rp. 750.000.000,-
- Tersangka HD sebesar Rp. 750.000.000,-
- Saksi Sunarto sebesar Rp. 311.816.000,-
- Saksi Yanti Sofianty sebesar Rp. 310.029.000,-
- Saksi Idham Helmiawan sebesar Rp. 30.000.000,-
- Saksi Rumjanah sebesar Rp. 45.200.000,-
- Saksi Tri Untari sebesar Rp. 41.900.000,-
- Saksi Subur sebesar Rp. 125.000.000,-
- Saksi Aam Amrullah sebesar Rp. 531.275.000,-
- Saksi Supadi sebesar Rp. 274.900.000,-
- Saksi Moh. Sidik sebesar Rp. 14.000.000,-
- Saksi Slamet Riyadi sebesar Rp. 48.000.000,-
- Saksi Ahmad Yazid sebesar Rp. 157.000.000,-
- Saksi Iis Sutrisna sebesar Rp. 70.000.000,-
- Saksi Nana Juhana sebesar Rp. 5.000.000,-
- Saksi Subandi sebesar Rp. 17.000.000,-
- Saksi Suryana Suparman sebesar Rp. 101.000.000,-
- Saksi Dadang Mulyono sebesar Rp. 55.000.000,-
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.
Jaksa Utama Madya
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung